Oleh : Andi Muslimin S.Ip (Ketua Umum MPPI)
Politik dan pancasila adalah keterikatan bagaikan anak dan induk, memisahkan hubungan keduanya sama saja telah menganiayah dan mendzalimi kebutuhan induk pada anak dan kebutuhan anak pada induknya. Begitulah hubungan pancasila dan politik bagi bangsa indonesia. Semangat kemerdekaan dan pembangunan bangsa indonesia telah membuktikan banyak dalam dekade sejarahnya, bagaimana kekuatan pancasila sebagai ideologi bangsa, yang mampu memberikan militansi kepada masyarakat indonesia yang berbeda rupa, suku, budaya dan agama untuk bergotong royong demi kesatuan dan persatuan bangsa.
Dimana politik haruslah melakukan pengarahan atau pembimbingan individu dan masyarakat indonesia menuju hakikat dan nilai kemanusiaan yang sesuai dengan landasan umum atau ideologi, yakni pancasila. Sederhananya adalah bahwa setiap individu dan masyarakat indonesia haruslah berpolitik atau beraktivitas apapun itu demi dan untuk keTuhanan yang Maha Esa, kemanusiaan adil dan beradab, persatuan indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
Munculnya kecelakaan politik seperti yang terjadi dalam beberapa dekade belakangan ini dan pengalaman berbangsa dan bernegara di Indonesia, sering kita temukan setiap lima tahun sekali dalam pemililhan umum banyak luapan keluar dari etika ataupun tata krama keindonesiaan. Mendahulukan hujatan karena perbedaan antara satu dengan yang lainnya, ditambah lagi maraknya peran mendahulukan kepentingan kelompok diatas kepentingan umum, melibatkan individu dan masyarakat terlibat intolerasi dengan melecehkan, menghina dan mengfitnah, sampai melakukan teror yang mematikan. Ini merupakan bagian wajah nyata bahwa perilaku politik seperti ini tidaklah selaras dengan pancasila sebagai landasan hidup dan kehidupan bangsa indonesia. Aktivitas beringas dan kejam ini, merupakan upaya yang tidak rasional dan gila adalah luapan yang menganggap hanya dirinyalah yang benar, dan yang lain salah. Ini merupakan pengetahuan yang jongkok, sempit dan cenderung mendzalimi persatuan dan kesatuan bangsa indonesia. Ini bagian dari upaya penentangan terhadap pancasila dengan kecenderungan terhadap radikalisme. Padahal kalau sekiranya kita merenung sejenak, kesaktian pancasila itulah keberagaman. Dimana menyatukan berbagai perbedaan menjadi satu kebersamaan, yakni keberagaman berperikemanusiaan.
Sebagai manusia indonesia sudah seharusnya meluapakan berbagai aktivitas politik atau apapun haruslah tetap dalam lingkaran hidup dan kehidupan pancasila yang merupakan azas bangsa. Yakni keselurahan gerak berfikir dan berperilaku mesti dan tidak mesti tidak boleh bertentangan dengan pancasila itu sendiri. Pancasila bukanlah sekedar simbol peletakan, tetapi merupakan ideologi bangsa. Dimana keseluruhan perilaku individu dan masyarakat harus benar sesuai pancasila, bukan benar karena perbandingan yang lain adalah salah. Kemudian benar itu datangnya dari orang tertentu, dan salah karena berbeda dari orang tertentu pula. Seharusnya benar karena kebenarannya benar tanpa perbandingan dari yang lainnya.
Pengertian kebenaran, yaitu kesesuaian antara ide dan realitas adalah keniscahayaan yang tidak boleh keluar dari nilai demarkasi tersebut. Bahwa masyarakat indonesia itu satu sama lainya berbeda, ini adalah kebenaran yang benar, tanpa melakukan perbandingan apapun dengan yang lainnya. Sehingga, dengan adanya perbedaan itu bukan berarti kita harus memaksakan menjadi sama, dan sama menurut orang tertentu, inilah yang dinamakan ketidakadilan. Kita berbeda, itu ya. Terbukti indonesia berdaulat diatas perbedaan suku, budaya dan agama. Maka sudah sepatutnya berbeda, Olehnya itu, pancasila hadir menjadikan masyarakat indonesia menjadi sama dalam satu kesamaan yang sama bahwa masyarakat indonesia sama dalam kemanusiaan dan satu dalam kesatuan terbingkai dalam kesamaan yang sama, bahwa setiap masyarakat indonesia adalah individu dan masyarakat pancasila. Masyarakat dengan nilai tata krama yang baik, penuh dengan toleransi berperikemanusian, berkeadilan demi persatuan dan kesatuan Republik Indonesia.
PANCASILA SEBAGAI DASAR MORAL POLITIK BANGSA
Dalam setiap praktek politik sikap mulia dalam mengimplementasikan hidup dan kehidupan indonesia,bukan bagian dari ambisi pribadi tetapi bagian kewajiban keadilan sosial demi persatuan indonesia. Karena seseorang yang terlalu berambisi secara pribadi tidak akan melakukan kewajiban keadilan bagi segenap masyarakat indonesia, tetapi akan jauh dari nilai kemanusiaan adil dan beradab dan ini sangat bertentangan dengan pancasila.
Meluapkan semua aktivitas politik harus dipahami bahwa ideologi berperan sebagai objek ukur bagaimanamestinya bermasyarakat yang baik, menjalankan pemerintahan, bersikap menjadi pemimpin yang benar dan berkeadilan merupakan kajian ideologi. Hampir semua filsuf politik menempatkan ideologi sebagai sifat yang mesti terhadap politik. Bukan sebagai kata sifat atau sesuatu yang dilekatkan sebagai sifat lain kepada politik. Tetapi telah menjadi bagian atau dirinya sendiri, keduanya saling berhubungan antara penjelas dan yang dijelaskan.
Para pemikir pendahulu Indonesia sudah mengenal betul bagaimana peradaban dunia bisa tumbuh dan berkembang, serta bertahan menjadi peradaban yang besar. Kesemuanya ditopang oleh sebuah ideologi bagi bangsa peradabannya, atas dasar itu founding father dan founding mother bangsa indonesia dalam melihat kemajemukan masyarakat indonesia baik dari ras, suku, budaya dan agama telah menyiapakan ideologi, yaitu pancasila. Agar setiap individu dan masyarakat indonesia menjadi satu, tidak saling bertentangan. Pancasila adalah ideologi bangsa yang berfungsi sebagai dasar moralitas pada seluruh aspek hidup dan kehidupan. Bahwa menetapkan sistem bergerak dalam tujuan bersama hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara dengankeadilan, kesejahteraan, dan kedamaian dalam kehidupan bersama.
Untuk lebih mempertajam pemahaman tentang moralitas pancasila dikemukakan menyangkut perilaku dan perbuatan yang pada gilirannya dapat menentukan apa yang mesti dan tidak mesti dilakukan. Diantaranya adalah : Pertama, moralitas yang menyangkut cara suatu perbuatan harus dilakukan. Di antara beberapa cara yang tepat. Artinya, cara yang diharapkan dan benar. Misalnya, jika menyerahkan sesuatu kepada atasan, harus menyerahkannya dengan menggunakan tangan kanan. Dianggap tidak bermoral, bila seseorang menyerahkannya dengan tangan kiri. Tetapi tidak terbatas pada cara dilakukannya suatu perbuatan. moralitas memberi norma tentang perbuatan itu sendiri. Menyangkut pembahasan apakah suatu perbuatan boleh dilakukan, ya atau tidak. Contoh, mengambil barang milik orang lain tanpa izin, tidak pernah dibenarkan/diperbolehkan. “jangan mencuri adalah merupakan suatu norma moral”. Apakah mencuri dengan tangan kanan atau dengan tangan kiri. Normamoral tidak terbatas pada cara perbuatan dilakukan, melainkan menyangkut perbuatan itu sendiri.
Kedua, moralitas yang berlaku dalam setiap dimensi baik pergaulan, sifatnya diri sendiri maupun sosial. Artinya, bila tidak ada orang lain hadir atau tidak ada saksi mata, maka moralitas tetap berlaku. Misalnya, ada banyak peraturan yang mengatur cara makan. Dianggap tidak bermoral, bila kita makan sambil berbunyi atau meletakkan kaki di atas kursi, dan sebagainya. Dan ini pun berlaku bagi diri sendiri, ketika kita lagi sendiri.moralitas selalu berlaku dalam setiap keadaan, walaupun tidak ada saksi mata. Moralitas pancasila tidak tergantung pada hadir tidaknya orang lain. Larangan untuk mencuri selalu berlaku, dengan kesadaran ada orang lain, hadir melihat atau tidak. Begitu pula jika meminjam suatu barang kepunyaan orang lain, terdapat kesadaran untuk mengembalikan, walaupun pemiliknya sudah lupa.
Ketiga, moralitas bersifat objektif. Dianggap tidak sopan dalam satu tempat, tetap berlaku sama pada tempat yang lain. Keempat, moralitas tidak hanya memandang dari segi lahirnya saja, serta moralitasmenyangkut sesuatu yang mendalam. Banyak penipu berhasil dengan maksud jahatnya, justru meyakinkan orang lain. Bagi orang lain bahwa politik terkadang mampu untuk bersatu (menyatu) dengan kemunafikan, tapi bagi moralitas pancasila adalah sangat tidak tidak dibenarkan.
Orang yang bersikap dengan dasar pancasila dalam berperilaku politik adalah orang yang sungguh-sungguh melakukan yang benar dan baik. Apabila ada dua hal yang bertentangan, mungkin salah satunya saja yang benar atau kedua-duanya salah. Tetapi sebuah kewajaran dan telah menjadi keniscayaan jika kita menemukan benar yang berlainan di dunia ini. Benar yang dimaksud dalam kategori peraturan, bahkan mungkin bertentangan antara benar menurut suatu waktu dengan benar menurut waktu yang lain, atau benar menurut suatu golongan/kelompok dengan benar menurut golongan/kelompok yang lain, sebab peraturannya berlain-lainan. Apalagi apabila peraturannya bertentangan antara suatu tempat dengan yang lain atau suatu waktu dinamakan ‘benar’.
Karena itu, kebenaran di dunia ini apabila hanya didasarkan peraturan yang bertopang pada manusia akan kurang sempurna, maka perlu disempurnakan dengan peraturan yang tidak mengandung perlawanan di dalamnya. Yakni kebenaran yang didasarkan kepada peraturan yang dibuat oleh Yang Maha Esa, sebagai pijakan untuk tidak saling menyerang benar yang lain, tetapi saling menerima benar yang benar ataupun meluruskan benar yang yang berlawanan dengan tuntutan Yang Maha Esa.
Moralitas pancasila mengandung segi-segi persesuaian erat hubungannya dengan Tuhan sesuai maklumat sila pertama, yakni KeTuhanan yang Maha Esa. Setiap perbuatan dan perilaku politik baik yang bersifat individu maupun interaksi sosial bertujuan melaksanakan dan mencapai tujuan yang seharusnya. antara lain : Pertama,moralitas kecenderungan (keinginan) untuk mengerjakannya sesuatu yang bermanfaat bagi kemanusiaan masyarakat. Kedua, menciptakan budaya politik yang sehat dan secara tetap mengerjakannya tanpa memerlukan pikiran lagi. Ketiga, menangnya keinginan manusia dengan menetapkan suatu putusan atau pilihan bersama. Hal ini merupakan suatu proses dari sejumlah keinginan terhadap alam rasional mahluk berakal yakni manusia. Kemudian bimbingan mana yang harus dengan kata lain, mana yang harus didahulukan.
Membangkitkan kesadaran moralitas pancasila dalam berpolitik merupakan bagian tuntutan keadilan. Penyelesaian tidak akan terwujud bila tidak mengacu dan perpedoman pada moralitas pancasila. Sering terlontar sebuah pernyataan “perubahan harus konstitusional”, “mengikuti prosedur dan tata tertib”, hal ini menunjukan betapa pentingnya implementasi politik yang berpancasila secara konkrit. Tujuan utama politik pancasila adalah mengarakan hidup dan kehidupan yang benar dan baik secara bersama dan untuk orang lain, dalam rangka memperluas lingkup kebebasan dan membangun institusi-institusi yang adil. Serta sebagai benteng menghalau radikalisme yang ingin menghancurkan bangsa indonesia.
Politik pancasila membantu menganalisa korelasi antara tindakan individual dan tindakan kolektif maupunstruktur-struktur yang ada di tengah komunitas masyarakat. Penekanan adanya korelasi ini menghindarkan pemahaman yang direduksi menjadi hanya moralitas individual yang kerdil dan penuh rekayasa sebagai penonjolan perilaku individu. Dengan maksud untuk saling terkait, hidup dan kehidupan yang baik dan benar secara bersama dan untuk orang lain, tidak mungkin terwujud kecuali bila tidak memperaktekkan politik pancasilakedalam kerangka institusi-institusi yang adil. Hidup yang baik dan benar adalah cita ideal, kesempurnaan eksistensi atau pencapaian keutamaan. Institusi-institusi yang adil memungkinkan perwujudan kebebasan yang bertanggung jawab dengan menghindarkan setiap warga negara (individu atau kelompok) dari saling merugikan. Sebaliknya, kebebasan warga negara mendorong inisiatif dan sikap kritis terhadap institusi-institusi yang tidak adil.
Politik pancasila tidak hanya menyangkut perilaku individual, tetapi terkait dengan tindakan kolektif (etika sosial). Untuk mewujudkan tindakan menyangkut tindakan kolektif hubungan antara pandangan atau pendapat seseorang dengan tindakan kolektif, tidak secara langsung membutuhkan perantara. Kalau ditegaskan persyaratan pertama politik pancasila “hidup dan kehidupan baik dan benar secara bersama dan untuk orang lain”, maka politik pancasila dipahami sebagai wujud dan sikap perilaku pelaku politik yang jujur, santun, memiliki integritas meyakinkan, menghargai dan menghormati orang lain.
0 komentar:
Posting Komentar