Media Terupdate

PANCASILA SEBAGAI DASAR MORAL POLITIK BANGSA

Dalam setiap praktek politik, sikap mulia dalam mengimplementasikan hidup dan kehidupan indonesiabukan bagian dari ambisi pribadi, tetapi bagian dalam melakukan kewajiban keadilan sosial demi persatuan indonesia.

POLITIK PANCASILA IDENTITAS KEINDONESIAAN

Politik dan pancasila adalah keterikatan bagaikan anak dan induk, memisahkan hubungan keduanya sama saja telah menganiayah dan mendzalimi kebutuhan induk pada anak dan kebutuhan anak pada induknya. Begitulah hubungan pancasila dan politik bagi bangsa indonesia.

liputan Malam Penalutim

Seputar berita malam tentang peradaban penalutim dalam pemanfaatan teknologi yang semakin berkembang

liputan News Penalutim Terkini

Media masyarakat oleh masyarakat dan untuk perdaban luwu timur yang lebih maju dan berkembang

Senin, 06 Juni 2016

Pendukung Fahri Hamzah Ancam Bakar-bakar

Jakarta, PenalutimNews - Pemecatan Fahri Hamzah oleh Partai Keadilan Sejahtera, mulai memicu respons dari berbagai kalangan di tanah air.

Salah satunya sejumlah pemuda yang mengatas namakan sebagai pendukung Fahri Hamzah mengancam melakukan aksi bakar-bakar. Fahri Hamzah dipecat PKS, dari semua tingkatan skturktur partai. Sehingga posisinya sebagai Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 juga terancam. PKS sendiri sudah mengajukan beberapa nama untuk menggantikan Fahri, diataranya ada nama Ledi Hanifa Amaliah.

"Anak-anak muda dari Bima dan Dompu yang mendukung saya, meminta izin kepad saya berbuat hal yang sangat keras (bakar-bakar)," kata Fahri, Senin (6/6/16).

Fahri sendiri tidak menjelasakan secara rinci apa yang dimaksud dengan bakar-bakar, entah melakukan aksi demonstrasi dengan membakar sejumlah ban bekas, atau membakar atribut partai PKS.

Ia juga mengatakan harus menempuh jalur hukum, karena menurutnya itu cara beradab untuk menyelesaikan masalah.

Hingga sekarang gugatan hukum yang diajaukan Fahri Hamzah masih dalam proses di Pengadilan Negri Jakarta Selatan.

Fahri juga menuturkan, konflik yang diawali dengan salah paham antara dia dengan beberapa pimpinan partai untuk sementara selesai. Itu, setelah dikabulaknnya permihinan provisi (keputusan sela) yang diajukan oleh Pengadilan Negri Jakarta Selatan.

Dalam keputusan pengadilan tersebut, menyatakan beberapa hal, diantaranya seluruh keputusan partau dinyarakan batal. Seluruh posisinya sebagai anggota dan pimpinan DPR berada dala posisi tetap dan putusan pengadilan menyatakan kepada semua pihak lembaga-lembaga yang ada, termasuk PKS dan DPR untuk tidak melakukan tindakan apapun yang bisa berakibat kepada posisinya.

Jamie Vardy Selangkah Lagi Perkuat Arsenal


Jakarta, Penalutim News - Arsenal kian dekat dengan penyerang Leicester City Jamie Vardy, bahkan Arsen Wenger kabarnya telah bertemu untuk mengajukan sejumlah tawaran bagi penyerang 29 tahun tersebut.

Arsenal seperti yang dilansir Sunsport, telah menghidupkan klausul pelepasan dalam kontrak Vardy, hal tersebut memaksa Leicester City mau tidak mau harus melepas penyerang yang mengantarkan The Foxes menjuari liga Inggris tahun ini.

Arsenal berusaha menyelesaikan proses transfer sebelum dimulainya Piala Eropa. Pelatih Inggris Roy Hodgson memperingatkan bahwa tidak ingin skuadnya terganggu pembicaraan transfer.

Hodgson sendiri kabarnya memberikan waktu Vardy untuk betemu Wenger pada Kamis 2 Juni lalu. Bahkan media-media di Itali mengkalim bahwa Claudio Renieri membenarkan Arsenal telah melalukan penawaran. Istiri Vardy, Rebekah, juga terlihat memberi konfirmasi kepindahan suaminya melalui akun twitter pribadinya.

Renieri disebut telah memilik sejumlah nama untuk menggantikan sosok Vardy, diataranya ada nama Islam Slimani dari Sporting Lisbon, yang harus ditebus dengan harga 25 juta. Slimani sendiri adalah Stiker Internasional Aljazair yang menjadi teman baik Riyad Mahrez yang merupakan bintang Leicester City musim lalu. (redaksi)

Petani di Wotu Tewas Usai Berduel Dengan Sesama Petani


Wotu, Penalutin News - Seorang petani di dusun kalaena, desa kaleana kecamatan Wotu, Luwu Timur dikabarkan tewas setalah berduel dengan sesama petani.


Pekelahin yang melibatkan Bakri (60) dan Kaseng (50) terjadi pada minggu petang, sekitar pukul 17.00 wita.

Sebelum terjadi pekelahian antara Bakri dan Kaseng awalnya bermula dengan adanya  cekcok diantara keduanya. Menurut AKP Sultan Iqbal, Kasat Reskim Polres Luwu Timur awalnya Kaseng (korban) mampir ke rumah Bakri (tersangka) "Apa kita carikan Ka?" Atas pertanya itu tersangka tersinggung dan terjadilah pekelahian yang meyebabkan hilangnya nyawa korban.

Tersangka menusuk korban dibagian pusat dan sekitar rusuk sebelah kanan dengan menggunakan sebuah besi berukuruan 20 cm akibatnya tusukan tersebut membuat korban bersimbah darah dan nyawanya tidak mampu terselamatkan.

Polisi sendiri masih mendalami motif perkelahian yang menyebabkan tewas seorang petani. "Tersangka telah diamankan di Mapolsek Wotu" ujar Sultan.

Jenazah Kaseng rencananya akan dimakamkan dikampung halamannya yang bertempat di dusun Ulu Galung desa Lempa kecamatan Pammana Kabupaten Wajo. (redaksi)

Minggu, 05 Juni 2016

Air Terjun Mata Buntu Luwu Timur Kembali Ramai Di kunjungi

Wasuponda, Penalutim News - Akhir pekan menjadi waktu yang bisa dihabiskan bersama orang terkasih, seperti keluarga, sahabat, rekan kerja, dan kerabat. pada akhir pekan biasanya di isi dengan berlibur di tempat-tempat wisata bulan suci ramadhan atau usai hari raya bulan suci Ramadhan, maka dari itu ada satu tempat wisata yang cukup menarik,unik dan indah di kabupaten Luwu Timur,

Air Terjun Mata Buntu yang terletak di Kecamatan Wasuponda, Kab. Luwu Timur, air Terjun Mata Buntu dapat diakses dari arah Kota Malili maupun Sorowako. Jaraknya sekitar 35 kilometer dengan waktu tempuh 30 menit menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat,

Menurut Informasi yang di rangkum Penalutim News. Objek wisata ini memiliki 33 tingkat dengan sumber air dari kawasan Pegunungan Verbeek. Pengunjung bisa merasakan kesejukan air Bumi Batara Guru. Ratusan anak tangga mengantar pengunjung menjajaki satu demi satu tingkatan air terjun. "Para pengunjung di suguhi tempat beristirahat untuk memandangi panorama alam. Selain itu, di lokasi permandian tersebut pengunjung disuguhi pemandangan alam yang masih sangat asri", Ujar Sumiaty Ilyas,SE,M.Si kepada Penalutim News, rabu (01/06). 

Sumiaty melanjutkan, pengunjung juga  sambil belajar berenang dan bisa melepas penat dengan menggelar tikar alas daun pandan sambil menikmati undak-undakan air terjun bersusun 33 yang terbentuk alami".

Sementara cerita warga setempat bahwa Keunikan lain dari objek wisata tersebut, ketika berhasil menyusuri 33 undakan hingga ke puncak undakan, Pengunjung akan mendapatkan sebuah batu berbentuk alat kelamin laki-laki yang konon sering dikunjungi pasangan suami istri yang belum dikaruniai anak. Adapula yang meyakini batu unik tersebut sebagai tempat mengikat janji oleh pasangan muda-mudi. (Risal/amk/red).

Indonesia Absen di Final Indoesia Open, Istora Tetap Ramai


Jakarta, Penalutim News - BCA Indonesia Open kini memasukin babak final. Namun, tidak ada pembulutangkis Indonesia yang mencapai partai puncak tersebut.

Tidak adanya wakil Indonesia dalam babak final tersebut tidak lantas membuat Istora Senaya sepi, para pencinta bulutangkis tetap ramai, bahkan terlihat beberapa artis papan atas terlihat asyik menonton pertandingan tersebut.

"Satu kita tidak butuh tiket pesawat, urus visa, kapan lagi nonton badminton di negara sendiri. Saya suka sekali badminton, sayapun sering main bulurtangkis," kata Rico ceper, minggu (5/6/16).

Terikan "Eaaa...eaaa....eaaa" dan gebukan balon membuat suasan Istora Senanya semakin ramai, apa lagi ketika para pembulutangkis terliba reli panjang, suara tersebut akan semakin kencang terderngar.

Absennya pembulutangkis Indonesia pada babak  final sangat disayang, terlebih posisi Indonesia sebagai tuan rumah seharusnya menjadi nilai lebih untuk mendapat hasil yang maksimal.

"Harapan saya kemarin memang saat di semifinal ada wakil bisa menang sampai final. Tetapi, ternyata gabisa juga tunggal putranya. Tapi ini tidak mengurungkan niat saya untuk datang ke Indonesia open," tambahnya.

Hal berbeda dikatan Ben Kasyafani, ia mengatakan bututangkis Indonesia bisa tetap maju ke depannya.


"Memang butuh waktu ya, tapi banyak pebulutangkis muda yang masih dalam pengembangan. Tetapi, sekali lagi selain skill yang harus ditingkatkan adalah mental pemain di Indonesia. Saya yakin Indoneisa bisa, cuma butuh waktu," Ungkapnya, Minggu (5/6/16). (redaksi)

Hidayat Nur Wahid : Presiden Seharusnya Tidak Hanya Berhenti Pada Perintah Menurunkan Harga


Jakarta, Penalutim News - Menjelang bulan suci Ramdahan, melonjaknya kenaikan kebutuhan bahan pokok. Hal tersebut menjadi kabar yang tidak mengenakan bagi masyarakat. Minggu, (5/6/16).

Presiden Joko Widodo diminta langsung blusukan kepasar-pasar untuk mengecek harga kebutuhan bahan pokok yang naik.

Anggota Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahit mengatakan bahwa harga-harga sekarang sudang sangat keterlaluan.

Menurutnya Presiden seharusnya tidak hanya berhenti pada perintah menurunkan harga. Presiden harus turun langsung ke lapangan dan mengecek dan memastikan stok bahan pokok cukup.

"Presiden harus blusukan memastikan harga benar-benar turun, sebab jika tidak dipastikan dan dijaga, rakyat khawatir harga tetap saja naik dan terus naik mendekati lebaran," ucap Hidayat.

Hidayat meminta Presiden mencontoh langkah Malaysia jelang Ramadan. Di Malaysia setiap akan datang Ramadan dan Idul Fitri, pemeritahnya berupaya menurunkan harga-harga kebutuhan pokok. (redaksi)

Rabu, 01 Juni 2016

Woow Gaji 13 dan14 Pegawai di Lutim Tahun ini Rp 31 M.


Malili, Penalutim News - Pemerintah pusat tengah mempersiapkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) perihal  pembayaran gaji ke-13 dan 14 yang rencananya akan dibayarkan pada tahun ini. pembayaran gaji 13 yang diberikan pada aparatur sipil Negara sesuai dengan besarnya gaji pokok dan tunjangan jabatan serta tunjangan lainnya.

Sedangkan besaran gaji ke-14 (semacam tunjangan hari raya) diberikan sesuai dengan gaji pokok ASN. Maka dari itu pemerintah Daerah luwu timur melalui dinas pendapatan pengeloloan keuangan aset daerah (DPPKAD) menyiapkan anggaran sekitar Rp 31 Milyar lebih untuk membayarkan kedua gaji tersebut.

“Berdasarkan pembayaran gaji di bulan Mei 2016, jumlah PNS Luwu Timur sebanyak 5.559 orang dengan total gaji pokok Rp 13,5 Milyar dan tunjangan sekitar  Rp. 4 Milyar lebih. Jumlah gaji bruto berkisar Rp. 17,6 Milyar” ujar kepala DPPKAD Luwu Timur, Aini Endis Anrika, kepada Penalutim News, di selah - selah waktunya,Rabu (01/06/2016).

Mengacu pada data tersebut, dapat disimpulkan bahwa untuk pembayaran gaji ke-13 dan 14 bagi 5.559 PNS di Luwu Timur, pemerintah daerah menyiapkan anggaran sekitar Rp. 31 Milyar lebih dengan rincian Rp 17, 7 Milyar (gaji ke-13) ditambah Rp. 13, 5 milyar (gaji ke-14).

Dari 5.559 jumlah PNS di Luwu Timur, tersebar di berbagai instansi dan kantor serta satuan perangkat kerja daerah (SKPD) yang didominasi dinas pendidikan/ guru sebanyak 2.287 orang, menyusul dinas kesehatan/ perawat/ bidan sebanyak 716 orang, pegawai rumah sakit I lagaligo sebanyak 199 orang,  dinas pertanian/ penyuluh sebanyak 185 orang dan badan KBPP/ penyuluh 134 orang. (Risal/amk/red)

Najamuddin Apresiasi Polres lutimTangkap Pelaku Narkoba

Malili,Penalutim News - Satuan narkoba polres lutim yang di pimpin iptu Abdul Samad selaku kasat narkoba kembali berhasil mengamankan pelaku dugaan penyalahgunaan barang haram yakni barang berjenis sabu - sabu,rabu (01/06). Sekitar pukul 00.15 wita, barang haram tersebut tercium pihak kepolisan bermula dari laporan warga. Bahwasanya terjadi pesta sabu - sabu di salah satu rumah kost yang bernama flamboyan yang terletak di jalan trans sulawesi desa mandiri kecamatan tomoni,

Menanggapi  laporan tersebut pihak kepolisian pun langsung terjun kelokasi dan berhasil mengamankan tiga orang tersangka yakni Jusman (20), Hamdani (20) dan Suprapto (20),dengan kondisi tertangkap tangan dan terbukti sedang menyimpan, memiliki, dan menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Menurut pengakuan ketiga tersangka, barang haram itu dibeli dari Tri Agus Setiawan (28), warga desa Lestari kecamatan Tomoni, seharga Rp. 250 ribu.

Selain itu pihak polisi juga mengamankan 1 (satu) paket sabu,1 ( satu) buah alat isap ( bong). 1 (satu) buah korek api gas. 4 (empat) buah HP dan uang tunai Rp 100 ribu hasil penangkapan tersebut pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan insentif guna membongkar jaringan barang haram tersebut di wilayah tomoni terkhusus kabupaten luwu timur,dari tindakan yang di lakukan pihak kepolisian untuk memberantas barang haram tersebut yang dapat merusak generasi bangsa  patut di ajungkan jempol.

Maka dari itu,Wakil Ketua Komisi III, Najamuddin,SE Rabu (01/06), turut mengapresiasi tindakan segenap anggota Sat Narkoba Polres Lutim yang selama ini bekerja maksimal memberangus peradaran narkoba di Bumi Batara Guru ini.

" Meski baru beberapa pekan menjabat kasat narkoba (Iptu Abdul Samad,red), namun beliau telah memperlihatkan bukti nyata kepada kita semua. Dan saya rasa ini patut kita berikan apresiasi," Ujar Najamuddin kepada pena lutim.com
Dia berharap, kinerja tersebut bisa terus ditingkatkan sehingga peredaran narkoba di Luwu Timur yang sudah sangat meresahkan, dapat diminimalisir bahkan dihilangkan.kuncinya.(risal/amk)

Rakor TPID Antisipasi Harga Jelang Ramadhan.


Malili, Penalutim News - Jelang hari raya keagamaan seperti memasuki bulan suci Ramadhan 1437 H, lonjakan kenaikan harga bahan pokok memang cenderung meningkat sehingga diperlukan pengendalian inflasi yang didukung kerjasama dan koordinasi lintas instansi. 

Menyikapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah melakukan rapat koordinasi dalam rangka Pengendalian Inflasi di Kabupaten Luwu Timur di Aula Kantor Bupati, Rabu (01/06/2016).


Rapat koordinasi ini dipimpin Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam yang juga dihadiri Sekda, Bahri Suli, Kajari Malili, Ida Komang Ardhana, Perwira Penghubung, Simon Marthes, Perwakilan Kapolres, Bulog, Bank, BPS dan para SKPD Lingkup Pemkab Luwu Timur.

Wakil Bupati, Irwan Bachri Syam mengatakan Rakor Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) ini sangat penting dalam menjaga stabilitas harga di daerah. Menururnya masih banyak tantangan yang dihadapi dalam pengendalian inflasi mulai dari kelangkaan barang, penimbunan hingga melonjaknya harga. Untuk itu sangat diperlukan kerjasama, kesamaan gagasan dan dukungan dari instansi terkait untuk mengatasi hal tersebut.

Salah satu solusi yang bisa diambil, kata Irwan dengan melakukan inspeksi harga di pasar dan melakukan operasi pasar murah secara berkala. "ini bisa meminimalkan terjadinya lonjakan harga" katanya.


Langkah lainnya, kata Irwan Dinas Koperindag harus segera mempublikasikan harga setiap minggunya melalui media cetak, ataupun pamflet agar ada rujukan harga yang menjadi patokan pedagang sekaligus menjadi bahan informasi bagi masyarakat.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan, HM Abrinsyah menambahkan lonjakan harga memang hal yang lumrah pada setiap momen hati raya,  namun harga tersebut, tidak boleh melebihi batas kewajaran. Menurutnya persoalan mendasar yang perlu dicegah adalah melakukan operasi pasar untuk mencegah penimbunan ditingkat pedagang. "Ketersediaan stok inilah yang paling cepat memicu kenaikan harga" katanya.

Perwakilan Polres Luwu Timur, Kabag Ren, Kompol Chaeruddin mengatakan menyikapi lonjakan harga jelang ramadhan tahun ini, pihaknya juga akan melakukan pasar murah. Selain itu, pihaknya juga siap membantu pemerintah menjaga stabilitas harga termasuk menangkap pelaku-pelaku penimbunan. "Ini penting untuk membantu masyarakat" katanya.

Sementara Sekretaris Daerah, Bahri Suli selaku moderator rapat menyimpulkan pengendalian inflasi memerlukan beberapa langkah terencana seperti Ketersediaan pasokan, Keterjangkauan harga, Kelancaran distribusi dan komunikasi yang efektif antar instansi terkait pemantauan harga. (Risal/amk).

Kepala Desa dan Lurah di Lutim Akan Wujudkan Desa Siaga Aktif

Malili,Penalutim News - Sebanyak 127 kepaladesa dan lurah dari 11 kecamatan yang ada di kabupaten Luwu timur mengikuti orientasi Pengembangan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif di aula Dikbudparmudora Luwu timur di malili, (01/06/2016)

Kegiatan yang akan berlangsung hingga hari kamis (2 juni) tersebut digelar oleh Dinas Kesehatan kabupaten luwu timur tersebut untuk meningkatkan pengetahuan seluruh pihak terkait tentang konsep dasar desa dan kelurahan Siaga Aktif.

 "kegiatan ini juga untuk membangun kesamaan pemahaman tentang konsep desa siaga untuk mencapai snergitas dengan konsep desa membangun yang telah dicanangkan secara nasional" ungkap ketua panitia, Balobo Abbas SKM. MM saat memberikan laporan.

Selain kepala desa dan lurah sekabupaten luwu timur, orientasi ini juga diikuti oleh sejumlah SKPD terkait, yakni Dinaskesehatan, BPMPD, Badan KB-PP, Badan Ketahanan Pangan serta, TP-PKK kabupaten luwu timur.

Dalam sambutannya asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Luwu timur, H. Baharuddin SE. MM yang mewakili bupati luwu timur mengungkapkan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap program tersebut. "program desa siaga adalah program nasional yang mendapat perhatian khusus dalam pelaksanaannya, karena Desa dan Kelurahan Siaga Aktif merupakan cikal bakal untuk menuju Kabupaten sehat, Provinsi sehat, dan Indonesia sehat" ungkapnya.

Desa Siaga sendiri adalah program yang dikembangkan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia untuk meningkatkan kesiagaan desa menghadapi masalah-masalah kesehatan termasuk kejadian luarbiasa.(risal/amk).

TK Pembina Malili Luluskan 62 Murid


Malili, Penalutim News - Kegembiraan tergambar jelas pada hadirin menyaksikan atraksi para wisudawan. Moment pelepasan dan wisuda merupakan ajang kreasi dan ekspresi diri bagi anak-anak didik dalam perkembangan potensinya. Kesempatan seperti ini merupakan saat saat yang sangat penting bagi perkembangan keperibadian anak di mana setiap anak mengharapkan tampil percaya diri di hadapan teman temannya,guru-gurunya, orangtua mereka.

Bertempat di Gedung Wanita Simpurusiang Malili, mewakili Bupati Lutim, Staf Ahli Bidang Pembangunan Kabupaten Luwu Timur, Labesse menghadiri acara Wisuda TK Negeri Pembina Malili angkatan ke X, Rabu, (01/06).
Turut hadir, Didik Setiawan yang mewakili Dikbudparmudora, Perwakilan Camat Malili, Andi. Besse, Ketua Komite TK Pembina Malili Andi Yayat Pangeran. Acara ini dimeriahkan dengan penampilan tari-tarian oleh wisudawati TK Negeri Pembina Angkatan X dan pembacaan doa bersama yang dipimpin salah satu siswa yang diwisuda.

Ketua panitia Zulhidayah Zulkarnain Dalam laporannya, menjelaskan bahwa persembahan dan atraksi anak yang ditampilkan merupakan pembiasaan dan latihan bagi anak-anak sebagai latihan bagi anak agar terbiasa duduk, diam, mendengar, dan berkonsentrasi dalam rentang waktu yang lebih lama, agar ketika masuk sekolaah nanti, mereka sudah bisa mengikuti pelajaran dengan baik. Ungkap Zulhidayah

Wisuda yang bertemakan "Tetaplah menjadi Bintang yang Cerdas, Ceria,Berkerakter dan Berprilaku mulia kebanggan Ibu Pertiwi serta mencintai Budaya tanah Air",Wisuda kali ini meluluskan 62 siswa," ujarnya.
Kepala Sekolah TK Negeri Pembina malili Hajeriah mengatakan bahwa keberhasilan dalam mendidik anak-anak tidaklah terlepas dari peran aktif dari orang tua. Ia berharap anak didik mereka bisa tumbuh menjadi insan yang beriman kepada Tuhan, patuh kepada orang tua dan berguna bagi bangsa.

Hajeriah juga mengatakan Penamatan dan perpisahan TK Pembina 2015-2016 dirangkaikan Ulangtahun TK Negeri Pwmbina Malili yang ke 10. ia juga mengucapkan terima kasih atas pihak-pihak lain yang ikut membantu melaksanakan proses belajar mengajar, fasilitas, kesempatan dan lain sebagainya. Dalam kesempatan ini, Staf Ahli Bidang Pembangunan Luwu Timur, La Besse mengatakan bahwa keberhasilan seorang anak itu tidak lepas dari peran guru, orangtua, karena pendidikan memerlukan keterpaduan dan kebersamaan dari segala aspek pendidikan baik sekolah, lingkungan, dan rumah.

Labesse berharap setelah menyelesaikan sekolah tingkat Taman Kanak-kanak, bisa melanjutkan ke jenjang yang labih tinggi yaitu ke Sekolah Dasar. Anak-anak ini adalah kebanggan kita Maka dari itu kita harus menuntun sekaligus membentengi diri mereka dari hal-hal yang tidak kita inginkan, sehingga mereka mampu menjadi anak yang berkualitas, karena meraka adalah generasi penerus dari bangsa dan negara, mereka akan meneruskan perjuangan kita semua serta merekalah masa depan kita dalam membangun bangsa dan negara ini,"jelasnya.(Risal/Amk).

Selasa, 31 Mei 2016

Wabup Irwan Berbagi Kiat Berhenti Merokok

Malili, Penalutim News - Beragam gambar seram dan peringatan bahaya merokok mulai dari penyakit impotensi dan kanker  dicantumkan dalam kemasan rokok yang djual dipasaran namun masih jarang penikmat rokok berniat menghentikan kebiasaannya, ‎Namun Wakil Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam punya kiat tersendiri untuk menyampaikan dampak bahaya merokok.

"Saya dulunya termasuk pencandu berat, bahkan bisa menghabiskan 5-6 bungkus perharinya, namun saya punya kiat tersendiri untuk mengatasinya dengan cara memilih diantara satu yang kita sayangi, waktu itu yang paling saya sayangi adalah istri saya, tampaknya pertaruhan antara istri saya dengan kebiasaan merokok, saya anggap pilihan yang sulit namun akhirnya saya sepakati untuk berhenti merokok" Ungkap Irwan membagi pengalamannya didepan peserta Orientasi Kawasan Tanpa Rokok.

Kiat lainnya, ‎sambung Irwan adalah menyampaikan secara rinci tentang dampak dan bahaya  yang  mengancam bagi perokok aktif seperti penyakit kanker, serangan jantung dan impotensi serta gangguan kehamilan dan janin bagi wanita. Kiat kiat seperti inilah yang  disampaikan Wakil Bupati kepada peserta Orientasi KTR agar mereka memahami dampak langsung kesehatan pada kehidupan perokok dan orang orang disekitarnya. Orientasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur  di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur, Selasa (31/05/2016)

"Kegiatan Orientasi KTR ini digelar ‎dalam rangka mengimplementasikan Undang Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan pasal 115 Ayat 2 dinyatakan bahwa " Setiap Pemerintah Daerah wajib menetapkan Kawasan Tanpa Rokok di Wilayahnya" kata dr. April dalam laporannya.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mulai mengintensifkan sosialisasi terhadap larangan merokok dikantor kantor dan tempat pelayanan publik lainnya‎ yakni dengan cara memperbanyak selebaran larangan pada tempat tersebut, hal ini dimaksudkan harapannya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak merokok khusus pada tempat tempat yang dilarang.

"Saat ini Pemerintah Kabupaten Luwu Timur sudah mengajukan ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok di Wilayah Luwu Timur, mudah mudahan secepatnya ditetapkan untuk segera diberlakukan" kata dr. April.
Orientasi ‎yang diikuti oleh Para SKPD, Camat, Kades dan Lurah, Kepala Rumah Sakit dan Puskesmas serta perwakilan instansi vertikal ‎ menghadirkan pemateri dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan dan Mitra Kerja PT. Vale Indonesia dari luar Provinsi Sulawesi Selatan dari Tenaga Psikologi Klinik. (Andi/risal)

Jembatan Penghubung SP1 dan SP4 Mahalona Towuti Terputus

Towuti, Penalutim News - Ribuan penduduk transmigrasi SP4 mahalona kecamatan towuti luwu timur terkurung dan tidak dapat berbuat banyak pasalnya jalan penghubung antara SP1 dan SP4 terputus di akibatkan karena hantaman air deras sehingga jebatan semi permanen tersebut bergeser dan tertutup oleh air. 
Kejadian tersebut terjadi pada saat hujan deras mengguyur kecamatan towoti tepatanya selasa/31/06/2016dan mengakibatkan roda dua mau pun roda empat tidak mampu melewatinya. Sehingga aktifitas sehari - hari sejumlah masyarakat terganggu dikarenakan jembatan tersebut merupakan satu - satu nya jalan penghubung wilayah - wilayah tetangga lainnya. Berkenanan kejadian tersebut pemerintah daerah Disnakertransos beserta Dinas PU langsung terjun kelapangan meninjau lokasi kejadian.

Kejadian tersebut ditanggapi langgsung oleh Masud masse selaku kadis Disnakertrasos Lutim. "kerusakan pada jembatan tersebut di akibatkan cuaca hujan deras mengguyur di wilayah tersebut sehingga air sungai mengalir deras dan mengikis tanah tempat tumpuhan jembatan tersebut akibat dari itu jembatan yang semi permanen tersebut ambrol sehingga air sungai menutupi jembatan" jelasnya ,kepada pena lutim, saat diwawancarai selasa (31/5).

selain itu Masud masse, juga menjelasakan bahwa "jembatan tersebut merupakan satu-satunya akses penghubung dua wilayah yakni SP1 dan SP2 transmigrasi mahalona. Dengan demikian kejadian tersebut mengakibatkan masyarakat tidak dapat menggunakan roda dua maupun roda empat untuk beraktivitas seperti biasa. Oleh sebab itu  hari ini kami bersama dinas PU meninjau lokasi tersebut dan kami berharap pula agar dinas PU segera membenahi persoalan ini, paling tidak jembatan tersebut di ganti dan di buatkan dengan jembatan yang permanen yakni jembatan beton,ujar bang piko", 

"selain pembangunan jembatan juga perlu di bangun bronjong seputaran jembatan tersebut di karenakan kondisi sungai tersebut cukup lebar dan dalam sementara air mengalir cukup deras maka dari itu hal ini perlu di perhatikan agar arus lintas masyarakat SP4 nantinya semakin baik dan tidak khawatir lagi ketika hujan deras melanda" sambungnya

Namun hal tersebut dibantah oleh kadis PU hirfan,ST MT "kami tidak bisa membangun secara permanen karena bangunan ini masih aset disnakertransos kami hanya dapat membantu dengan bentuk pemilaharaan,tetapi hal tersebut bisa saja di wujudkan melalui permohonan disnakertransos ke kami sehingga di usulkan ke dana DAK,tetapi nanti kami tinjau sejauh mana tingkat keparahan nya.kuncinya. (Andi Makkasau)

Lurah Magani Lutim Siapkan Pojok Rokok.


Pena lutim News - Kantor kelurahan magani kecamatan nuha luwu timur membuat tempat khusus untuk smoking area yang disebut "pojok rokok" yang berada di halaman kantor kelurahan magani yang di lengkapi fasilitas yakni sofa,TV,Dispenser untuk pembuatan kopi dan lain - lain. Selain itu pihak kelurahan juga memasang poster yang bergambar tentang bahaya merokok dengan tujuan sosialisasi kesehatan. Menanggapi hal tersebut Chaeruddin arfah M,S.iP selaku lurah magani mengutarakan alasannya

"Hal tersebut dilakukan karena dalam aktivitas pelayanan masyarakat dikelurahan magani sebelumnya terlihat kurang sehat dan tidak nyaman, diakbatkan karena para perokok, merokok dalam kantor bahkan membuang filter dan abu rokok dalam kantor. Sehingga  pegawai kelurahan magani khususnya bagi perempuan merasa terganggu dalam proses pelayanan masayarakat. Oleh sebab itu didirikanlah"pojok rokok" tersebut". Jelas, Chaeruddin arfah  ketika diwawancarai oleh tim Penalutim.(31/05).

Selain itu Chaeruddin juga menanmbahkan  "Adapun tujuan di buatnya pojok rokok tersebut. Untuk mewujudkan pelayanan yang sehat dan nyaman. Selain itu bisa juga dimanfaatkan untuk tempat diskusi di siang hari, dan di malam harinya bisa dimanfaatkan sebagai tempat  untuk rondah. Tambahnya, Chaeruddin arfah

Chaeruddin juga menegaskan bahwa "untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat saya selaku lurah harus lebih dulu yang memberikan contoh. Oleh sebab itu karena saya juga perokok dan ketika saya ingin merokok tentunya saya ketempat tersebut (pojok rokok), agar masyarakat atau tamu ketika ingin merokok juga ketempat tersebut. Dengan begitu proses pelayanan masyarakat otomatis berjalan dengan baik. Dan pasti meniscayakan pelayanan yang sehat dan nyaman. Tutup Chaeruddin arfah. 


Senin, 30 Mei 2016

HIPMAJA LUTIM KEMBALI KEDATANGAN CALON MAHASISWA BARU.



HIPMAJA LUTIM ( Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Jakarta dari Luwu Timur) kini kembali menampakan Eksistensinya dalam mengayomi putra dan putri daerah dalam melanjutkan perguruan tingginya dijakarta.

Jakarta, Penalutim News - Ahmad Rifai, lulusan SMKN 1 Malili (2015) dari desa Balambano kecamatan Wasuponda, merupakan salah satu calon mahasiswa yg diayomi oleh Hipmaja Lutim . Pada selasa pagi (31/06/2016), Rifai telah menjalankan Tes Ujian SBMPTN di Jakarta.
"Ini sudah tanggung jawab kami sebagai putra dan putri daerah Luwu Timur untuk mengayomi adik-adik kami yang ingin melanjutkan perguruan tingginya di Jakarta," tegas M. Fajri, salah satu pendiri dan penggerak HIPMAJA LUTIM. 
Fajri juga menegaskan, "Hipmaja Lutim siap memberi wadah atau tempat bagi siswa2 dari daerah Luwu Timur untuk melanjutkan pendidikannya khususnya di Jakarta," tegas Fajri ketika diwawancarai oleh tim PenaLutim News, di kediamannya, Senin (30/06/2016).
Menanggapi hal tersebut, Ahmad Rifai sebagai calon Mahasiswa mengutarakan kebutuhannya kepada Hipmaja Lutim, "saya tidak terlalu meminta banyak kepada kakak-kakak Hipmaja Lutim, cukup bimbing saya dan jangan telantarkan saya di sini. Sebab saya tidak tahu apa-apa disini (Jakarta). Jadi tolong Kakak-Kakak senior Hipmaja Lutim Bimbing saya agar saya juga bisa menjadi Mahasiswa di salah satu Universitas di Jakarta," harap calon mahasiswa (Ahmad rifai asyar amar) dari Luwu Timur tersebut.

Sebagai putra daerah, para mahasiswa yang aktif dalam organisasi Hipmaja mengharapkan adanya perubahan bagi daerah tercinta, yang dimulai dengan turut berperan dalam meningkatkan kualitas masyarakat melalui pendidikan.

Selain itu, peran dan dukungan Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur terhadap semangat belajar putra putri daerahnya dalam melanjutkan pendidikan di jenjang Perguruan Tinggi, juga sangat diharapkan Hipmaja. Bagi Hipmaja, tanpa kerjasama dan perhatian khusus dari Pemda, Orientasi untuk memajukan daerah sulit diwujudkan.

MASYARAKAT YANG BERKUALITAS PASTI AKAN MELAHIRKAN DAERAH YANG BERKUALITAS

Maju dan berkembangnya suatu daerah tentu sangat di pengaruhi oleh kualitas masyarakatnya. Dan kualitas masyarakat dipengaruhi oleh pendidikannya. Sebab pendidikan yang berkualits pasti melahirkan masyarakat yang berkualitas. Masyarakat yang berkualitas pasti akan melahirkan daerah yang berkualitas, daerah yang berkualitas pasti berkembang dan maju. (Modern).
Jakarta, Penalutim News - Luwu Timur, salah satu Kabupaten yang berada di Provinsi Sulawesi Selatan dikabarkan memiliki program peningkatan kualitas masyarakatnya. Adapun program tersebut yaitu menggratiskan biaya pendidikan kepada putra dan putri daerah Luwu Timur yang ingin bersekolah. Mulai dari SD, SMP, hingga SMA (sederajat). Tidak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur di bawah kepemimpinan Thorig Husler dan Irwan Bachri Syam, juga memberikan bantuan kepada putra dan putri daerah yang ingin melanjutkan pendidikan tingginya di Universitas manapun, sesuai dengan minat masing-masing.
Namun pemberian bantuan tersebut tidak hanya sekedar diberikan begitu saja, ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan tersebut, diantaranya :

1. Warga Luwu Timur (minimal 3 tahun) lulusan SLTA dan sedejat di Luwu Timur tahun 2016-2021 dan mahasiswa/i Negeri dan swasta angkatan 2013-2021.

2. Dengan memperlihatkan data kependudukan dan data siswa, serta data kemahasiswaan berupa fotocopy STTB yang telah dilegalisir dengan memperlihatkan aslinya, fotocopi slip SPP semester berjalan, fotocopy kartu mahasiswa atau keterangan aktif kuliah, fotocopy kartu rencana studi (KRS), fotocopy kartu hasil studi (KHS) , fotocopy kartu keluarga (KK) yang disahkan oleh Dukcapil Luwu Timur, fotocopy KTP mahasiswa yang bersangkutan, fotocopiy KTP orang tua mahasiswa, surat keterangan dari badan akreditasi Nasional perguruan tinggi minimal akreditasi C program studi.

3. Mahasiswa penerima bantuan umum lingkup pemda Luwu Timur adalah putra-putri penduduk kabupaten Luwu Timur yang aktif kuliah pada perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) jenjang akademik D3 (6 semester) , D4 dan S1 yang diberikan bantuan sampai semester delapan.
4. Bagi peserta program bantuan pendidikan umum mahasiswa, apabila dalam hasil evaluasi ditemukan terjadinya pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan bantuan, akan diberikan sanksi berupa pemberhentian bantuan dan pengembalian dana program yang telah diberikan, bagi penerima bantuan yang mundur sebelum waktu penyelesaian 8 semester, diberikan sanksi pengembalian dana program yang telah digunakan kecuali meninggal dunia dan atau sakit keras, bagi penerima bantuan yang menikah dan masih tercatat sebagai penerima bantuan akan diberikan sanksi pemberhentian pemberian bantuan program.

Selain itu Mahasiswa penerima bantuan pendidikan umum yang telah mendapatkan bantuan tersebut, nantinya akan memperoleh kartu ‘khusus’ yang dinamakan ‘ Kartu Luwu Timur Sarjana’. “ Kartu itu semacam kartu ATM yang akan digunakan para mahasiwa (i) penerima bantuan untuk bertransaksi dalam program ini,” tegas Husler.
Sumber : Lutimterkini.com

Minggu, 29 Mei 2016

JAKARTA DAN AMBIGUITAS OTONOMI DAERAH


Penulis: Subiran Paridamos S.Ip, M.Ik ( Pendiri Lembaga Pers Mahasiswa UMJ dan Pendiri SeKolah Peradaban Jurnalis Indonesia)

Salah satu fakta politik yang paling menarik dalam proses pengkajian Desentralisasi dan Otonomi daerah adalah makna wilayah politik Jakarta yang terkesan ambigu. Disatu sisi Jakarta adalah Ibu kota Negara dan pusat pemerintahan negara, tetapi disisi yang lain, Jakarta juga merupakan daerah otonomi yang terpisah dari Negara.


Artinya, daerah Jakarta selain merupakan suatu daerah khusus dengan peranan sebagai Ibukota Negara dan merupakan pusat segala aspek kehidupan nasional yaitu idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam serta sebagai pusat pemerintah Negara yang meliputi pusat dari badan-badan negara Indonesia, perencanaan, pengarah, pemerintahan negara, serta pengawasannya, juga merupakan daerah otonom yang menyelenggarakan pemerintahan daerah serta pengelolaan sumber daya (SDM dan SDA) daerah secara mandiri dan bertanggung jawab.

Dengan demikian, daerah Jakarta merupakan satu-satunya daerah di Indonesia yang memegang peranan ganda dalam pelaksanaan proyek reformasi bernama desentralisasi dan otonomi daerah. Fakta menariknya adalah jika desentralisasi dan otonomi daerah bagi daerah-daerah di luar Jakarta merupakan transformasi yang bersifat vertikal, dalam hal ini pelimpahan kewenangan, kedaulatan, dan kemandirian dari Jakarta ke daerah, maka desentralisasi dan otonomi daerah bagi Jakarta adalah bersifat horizontal, dalam hal ini pelimpahan kewenangan, kedaulatan dan kemandirian dari Jakarta sebagai ibu kota Negara dan pusat pemerintahan ke Jakarta sebagai daerah otonom dari Negara atau pusat.

Dengan proses desentralisasi dan otonomi daerah di Jakarta yang bersifat horizontal tersebut, maka potensi terbukanya ruang gerak masyarakat lokal atau masyarakat pribumi Jakarta (Betawi) dalam mengelola daerahnya yang selama ini dikelola oleh orang lain menjadi hal yang sangat diharapkan oleh masyarakat. Hanya saja terkesan ada ketidaksiapan masyarakat pribumi Betawi dalam mengelola daerahnya tersebut.

Hal tersebut selain disebabkan karena mereka kehilangan akses pengelolaan daerah yang direbut oleh pemerintah pusat dimasa lalu, juga karena masyarakat Betawi kurang mampu berkompetisi dengan warga pendatang dalam perebutan sumber daya strategis. Sehingga pada tataran realitasnya, masyarakat Betawi justru tersingkir dari peta pengelolaan daerah tersebut.Akhirnya, mereka hanya menjadi penonton setia dari proses transformasi tersebut. 

Salah satu kekeliruan berpikir dalam proses pemaknaan terhadap konsep desentralisasi dan otonomi daerah dewasa ini adalah menganggap bahwa obyek kajian wilayah politik desentralisasi dan otonomi daerah hanya terfokus pada daerah-daerah selain Ibu kota Negara (Jakarta). Ironisnya, pandangan tersebut kebanyakan lahir dari pemikiran para akademisi dan politisi. Mayoritas dari mereka memandang bahwa obyek kajian desentralisasi dan otonomi daerah hanya untuk daerah-daerah diluar ibu kota Jakarta. Sebab, Jakarta merupakan pusat pemerintahan Negara.Sehingga tidak termasuk kategori obyek kajian daerah otonomi.

Pemahaman tersebut sebenarnya lahir jika bukan disebabkan kebuntuan memaknai relasi antara bentuk Negara kesatuan dengan konsep otonomi daerah, maka kemungkinan besar masih membawa pemikiran orde lama dan orde baru mengenai politik sentralisasi.

Padahal jika kita mau konsisten dengan konsep otonomi daerah dalam kontur sistem pemerintahan presidensial dengan tekstur Negara kesatuan, maka seharusnya Jakarta diposisikan seruang dan sebangun dengan daerah-daerah lain di nusantara. Berbeda halnya ketika tekstur dan kontur Negara Indonesia adalah federal atau serikat, maka praktis Jakarta hanya merupakan wilayah politik pusat yang terbedakan secara nyata dengan wilayah-wilayah lain yang merupakan Negara bagian yang otonom. Dengan demikian, karena Indonesia bukan merupakan Negara federal melainkan Negara kesatuan, maka semua daerah di nusantara dalam konsep desentralisasi dan otonomi daerah merupakan daerah otonom, termasuk Jakarta.

Berkaitan dengan kedudukan Jakarta sebagai daerah otonom dan sekaligus sebagai Ibukota Negara Republik Indonesia, telah disetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Negara Republik Indonesia Jakarta sebagai revisi UU No. 34 Tahun 1999 dalam Rapat Pembicaraan Tingkat II DPR RI, berdasarkan catatan rapat Paripurna pengesahan RUU Revisi UU No. 31 Tahun 1999 yang dilaksanakan pada minggu ketiga bulan Juli 2007, dengan disahkannya UU no.29 tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan RI.

Dua peranan strategis diataslah yang menjadikan segala aspek kehidupan masyarakat Jakarta merupakan cermin bagi segala aspek kehidupan nasional. Sehingga mau tidak mau atau suka tidak suka, potret desentralisasi dan otonomi daerah di Jakarta merupakan gambaran umum pelaksanaan proyek reformasi bernama “desentralisasi dan otonomi daerah” secara Nasional pula. 

Artinya jika Jakarta berhasil dalam pelaksanaan proyek tersebut, maka kemungkinan besar daerah lainpun menuai hasil yang serupa, tetapi jika sebaliknya menemui kebuntuan yang parah, maka daerah-daerah lainpun akan mengalami nasib yang sama. Dengan demikian, pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah di Jakarta harus terhindar dan terjamin dari segala bentuk masalah kedaerahan dan kenegaraan, sebab dampaknya bukan hanya menimpa daerah Jakarta tetapi seluruh daerah di nusantara.

Histori Desentralisasi di Indonesia

Indonesia dalam kurun sejarahnya telah lama mengalami politik yang tersentralisasi. Sejarah perpolitikan Indonesia membuktikan bahwa desentralisasi pemerintahan di Indonesia sudah dimulai sejak masa colonial belanda hingga orde baru, meski secara legal formal terkesan telah menerapkan politik pemerintahan yang terdesentralisasi, seperti dibuktikan dengan adanya Undang-Undang desentralisasi seperti melalui undang-undang densentralisasi (desentralisatie wet) tahun 1903 dijaman colonial, UU No. 1 Tahun 1945, UU No. 22 Tahun 1948, UU No. 1 Tahun 1957, dan UU No. 18 Tahun 1965 dijaman orde lama, serta UU No. 5 Tahun 1974 dijaman orde baru. 

Hanya saja konsep legal formal tersebut tidak berbannding lurus dengan pelaksanaan substansial desentralisasi dilapangan. Sehingga yang lahir kemudian hanyalah politik sentralisasi yang berjubah desentralisasi. Artinya, konsep sentralisasi dan desentralisasi sebenarnya merupakan warisan dari struktur politik pemerintah dari zaman penjajahan Belanda yang kemudian diadopsi oleh rezim orde lama dan orde baru.

Pasca tumbangnya rezim orde baru, maka berbagai kalangan khususnya akademisi dan politisi berupaya untuk mendesentralisasi struktur pemerintahan. Dimulai 1 Januari 2001, era otonomi daerah mulai diberlakukan secara serentak oleh pemerintah setelah sebelumnya mensahkan UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.  

Keduanya merupakan paket perundangan yang mengatur tentang desentralisasi struktur pemerintahan di Republik Indonesia menyusul era reformasi yang dipelopori mahasiswa sejak tahun 1998. Pertanyaan yang kemudian lahir adalah, apakah ketika secara konstitusi Negara kita telah mengadopsi politik pemerintahan yang bersifat desentralisasi secara otomatis akan menjadikan Negara kita terdesentralisasi secara konsekuen?

Potret Jakarta sebagai Ibu kota Negara

Berbagai kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan pada masa lalu yang menitikberatkan pada sistem yang terpusat (sentralistik) serta menggunakan pendekatan keamanan merupakan salah satu pemicu munculnya ketidakadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dan hal tersebut tentu sangat menguntungkan daerah Jakarta. Jakarta seolah menjadi anak emas dari dari orang tua yang bernama Indonesia. Hanya saja keuntungan tersebut harus menciptakan kesenjangan dan ketidakadilan yang luar biasa antara Jakarta dan daerah lain di Luar Jakarta. Dan salah satu bentuk ketidakadilan adalah pembangunan.

Ketimpangan pembangunan antara Jakarta dan luar jakarta merupakan faktor determinan yang mempengaruhi terlegitimasinya arus urbanisasi yang masif. Disatu sisi dengan penitikberatan pembangunan entah dalam domain infrasruktur maupun superstruktur di Jakarta menjadi penanda bahwa politik pembangunan yang diterapkan sangatlah sentralistik, primordial dan partial. Sebagai ibu kota Negara, hampir segala aktivitas hidup dan kehidupan yang menjamin kemapanan niscaya diorientasikan pada Jakarta.

 Jakarta seolah menjadi suaka satu-satunya untuk mewujudkan harapan hidup makmur dan sejahtera. Sementara disisi yang lain, wilayah lain dinusantara dalam hal ini skop luar Jakarta atau luar Jawa khususnya kawasan timur Indonesia hanya dijadikan koloni dalam mengeruk sumber daya alam yang nantinya memberikan sumbangsih APBN yang hampir sebagian besar dialokasikan kepada pembangunan Jakarta dan sekitarnya. 

Selain itu formulasi pemberitaan media massa khususnya media eletronik dalam menyuguhkan oase kesejahteraan, keglamouran, kemewahan dan keindahan kota Jakarta, semakin melegitimasi terjadinya arus urbanisasi yang masif. Akibatnya Jakarta kemudian disesaki oleh tamu urban dari berbagai daerah dinusantara dengan tingkat heterogenitas identitas ekosopobud (ekonomi, social, politik dan budaya) yang sangat tinggi dan kompleks. 

Berdasarkan data empiris dilapangan, hampir semua atau sebagian besar suku bangsa yang ada dinusantara ada (hidup dan mencari nafkah) di Jakarta. Dengan demikian Jakarta akhirnya dihuni dan dipenuhi oleh manusia-manusia Indonesia yang memiliki karakter, agama, budaya, pendidikan, dan lain-lain yang sangat majemuk.

Dengan tingkat kemajemukan masyarakat yang tinggi di ataslah yang kemudian menegaskan pahaman masyarakat seantero republik bahwa Jakarta merupakan representasi atau gambaran umum situasi dan kondisi negara Indonesia secara universal dan komprehensip.Yang tentunya sangat sarat dengan sorotan publik baik domestik maupun internasional. 

Sehingga tidak salah jika kemudian Jakarta sangat rawan dengan problema kemasyarakatan, kedaerahan dan kenegaraan yang lebih kompleks ketimbang daerah lain di nusantara. Akhirnya, hampir sebagian besar garis kemiskinan oleh kerusakan dan krisis multidimensional yang meliputi sendi-sendi dasar kehidupan dan interaksi sosial, dalam hal ini krisis kepercayaan, krisis moneter, dan seterusnya, terjadi didaerah Jakarta. 

Sebab, perbedaan sosial secara ekonomi, politik, pendidikan, dan budaya sangat besar, dan ini rentan dengan konflik-konflik horizontal yang memang jadi pemandangan lain dari kawasan ini. Konflik SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan) serta konflik structural seperti tawuran antara ormas terjadi hampir di semua tempat kalaupun tak terjadi potensi konfliknya sangat besar.

Jika kemudian kausa prima (sebab utama) dari arus urbanisasi yang telah diuraikan pada bagian sebelumnya adalah masalah ketimpangan pembangunan antara Jakarta dan daerah di luar Jakarta, maka satu-satunya solusi yang cukup bijak dalam menangani masalah tersebut adalah political will dari para penentu kebijakan negeri ini untuk menjadikan daerah-daerah lain layaknya seperti Jakarta.

Dirikanlah kota sejenis Jakarta di daerah-daerah lain agar penduduk didaerah-daerah tersebut tidak lagi punya hasrat untuk menggantungkan hidup damai, sejahtera dan sukses jika dan hanya jika ke Jakarta. Artinya pemerataan pembangunan disegala lini layak diterjemahkan dan diartikulasikan dengan paradigma berpikir yang proporsional dari penentu kebijakan tertinggi dinegeri ini.

Hanya saja, sejak Jakarta menjadi Ibu kota negara, para elite di Jakarta sering merasa takut untuk memberikan kontrol lebih besar kepada daerah untuk mengatur urusannya sendiri karena nantinya akan jatuh ke tangan kekuatan yang merusak dan bersifat memecah belah Negara kesatuan republic Indonesia. Satu penjelasan penting dari kegagalan upaya desentralisasi di masa lalu adalah kurangnya komitmen pusat terhadap upaya desentralisasi.

Berakhirnya Orde Baru meningkatkan tuntutan yang luas atas demokrasi dan pemberdayaan, di antaranya tuntutan dari daerah-daerah di luar Jawa untuk memperoleh kontrol lebih banyak atas urusan-urusannya sendiri. Permintaan ini terdengar sangat mendesak dari daerah-daerah yang kaya sumber daya alam, seperti Aceh, Papua, Maluku, Kalimantan, Sulawesi dan Riau, dan mereka mengancam apabila daerah-daerah ini tidak diberi otonomi yang lebih, Indonesia akan menghadapi disintegrasi atas tekanan dari gerakan separatis. 

Dan akhirnya pemerintah pusat kemudian merealisasikan konsep desentralisasi dan otonomi daerah melalui dua undang-undang yaitu dua Undang-undang tentang desentralisasi yaitu UU No. 32 tahun 2004 (perubahan atas UU No 22 tahun 1999)  yang menyangkut desentralisasi administrasi, sementara UU No. 33 tahun 2004 (perubahan atas UU No 25 tahun 1999) yang menyangkut administrasi keuangan.

Dua undang-undang ini menandakan keseriusan baru atas upaya menjabarkan desentralisasi demokratis oleh pemerintahan pusat. Namun, masih belum jelas tentang cakupan dan implikasi dari penerapannya. Rekomendasi yang diajukan dalam laporan ini bertujuan untuk menekankan pentingnya menjalankan proses desentralisasi lewat cara-cara yang demokratis dan adil.

Memang tidak bisa dipungkiri bahwa proses tranformasi pemerintahan dan politik pembangunan dari sentralisasi ke desentralisasi membuat daerah-daerah lain diluar Jakarta menjadi berirama dan dinamis. Implikasi positif khususnya berkaitan dengan pembangunan adalah lahirnya kota-kota baru diluar Jakarta yang memiliki sarana dan prasarana social yang hampir mendekati Jakarta. Sementara dari sisi pemerintahan, daerah telah banyak menyumbang ide dan gagasan sendiri bagaimana mengelola pemerintahan daerahnya agar mampu mensejahterakan rakyatnya.


Berbeda dengan daerah-daerah lain, transformasi dari sentralisasi ke desentralisasi, praktis tidak membuat Jakarta mengalami perubahan signifikan, kecuali bertambahnya Mol-Mol di Ibu kota dan meningkatnya masyarakat yang hidup dikolong jembatan. Dilain pihak tingkat gap sosial masyarakat di Jakarta juga sangat tinggi. Pusat-pusat ekonomi, pendidikan, dan politik hampir didomonasi oleh para pemilik capital yang biasanya dari golongan masyarakat profesi mapan seperti pengusaha, pejabat publik dan artis. Sementara masyarakat ekonomi lemah memenuhi pinggiran ibu kota, bahkan menghiasi kolong jembatan dan jalanan ibu kota.

Sabtu, 28 Mei 2016

KPK DAN SKENARIO PEMBERANTASAN KORUPSI

Penulis: Subiran Paridamos S.Ip, M.Ik (Pendiri Lembaga Pers Mahasiswa UMJ &Pendiri Sekolah Peradaban Jurnalis Indonesia)

Maraknya wacana dan perilaku korupsi yang dipertontonkan oleh pajabat publik kita dewasa ini, telah menjadikan rakyat menyandarkan ekspektasi pemberantasan penyakit kawanan pejabat publik (KKN) tersebut kepada lembaga super body dalam domain hukum, yakni Komisi Pemberantasan korupsi (KPK). 


Mulai dari pengamat atau pakar politik dan pakar hukum sampai masyarakat kampus turut serta dalam mengawal setiap agenda pemberantasan korupsi yang di lakukan KPK. Sehingga hampir setiap waktu dan tempat, wacana politik tersebut senantiasa ramai oleh hingar bingar disputasi baik dari segi analisis ketokohan, integritas dan track recort masing-masing komisioner, hingga indikasi teror politik senayan dalam mengklasifikasi dan memilih kandidat yang layak untuk mendiuduki lembaga super body tersebut. 
Setelah melalui proses panjang uji wacana dan perilaku dalam mengawal agenda pemberantasan korupsi, akhirnya meski tidak memenuhi seluruh ekspektasi masyarakat, minimal pimpinan KPK telah mampu menyuguhkan tontonan pemberantasan korupsi yang cukup masif. Sehingga berbagai kasus yang dahulu tidak mampu disentuh oleh KPK, kini telah mampu dibongkar.  
Terlepas apakah hadirnya para pimpinan KPK tersebut memunculkan kalkulasi politik yang saling tumpang tindih, kita patut menghargai adanya perbedaan pandangan mengenai sosok pimpinan KPK dalam membongkar berbagai kasus korupsi. 
Hal yang wajar jika ada kelompok tertentu yang kecewa, sakit hati, pesimis dan lain sebagainya dalam merespon kiprah para pimpinan KPK dalam memberantas korupsi selama ini, begitu pula halnya jika ada kelompok yang begitu optimis, menaruh harapan berlebih serta bahagia atas segala hasil dan prestasi yang ditorehkan para pimpinan KPK tersebut.
Yang jelas kita patut memberikan kesempatan kepada siapa saja yang memiliki kompetensi dan political will untuk menyelesaikan berbagai kasus korupsi yang ada dibumi nusantara ini, khususnya kasus korupsi kelas kakap yang telah terbenam dalam etalase politik mafia. 
Disorientasi
Tidak bisa dinafikan bahwa kondisi dunia hukum kita saat ini sangat sarat dengan praktik penegakan hukum yang mengalami disorientasi kinerja. Sehingga sebelum terlalu jauh mengurai ekspektasi dan atensi terhadap persoalan kiprah KPK selama ini, alangkah baiknya masyarakat mampu memetakan kondisi real mengenai patologi disorientasi dalam dunia lembaga hukum dan penegakan hukum kita. Adapun disorientasi yang dimaksud adalah;
Pertama, disorientasi  tugas dan fungsi penegak hukum. Polisi, jaksa, pengacara dan hakim saat ini tampak kehilangan jati diri. Hal itu terdeteksi dengan terang benderang melalui keberadaan lembaga pengawas eksternal seperti Komisi Yudisial, Komisi Kejaksaan, Komisi Kepolisian hingga lembaga super body (KPK) yang merupakan salah satu faktor kemandulan institusi penegak hukum di atas dalam menangani proyek pemberantasan mafia hukum, apalagi lembaga penegak hukum tersebut pun terindikasi secara jelas dan tegas sebagai bagian dari mafia hukum itu sendiri disatu sisi. Serta disisi yang lain, pelaksanaan  peran dan fungsi lembaga penegak hukum yang belum efektif. 
Kedua, Disorientasi instutusi pengawasan, penghakiman atau pengadilan. Disorientasi ini menemukan teksurnya ketika muncul ketidakjelasan tentang batas-batas sistem pengendalian internal dan eksternal dalam penegakan hukum. Dari domain pengawasan, penghakiman dan pengadilan internal, yang keseringan terjadi kemudian adalah kontrol internal dilakukan oleh masyarakat sipil, padahal berdasarkan logika birokrasi seharusnya kotrol, penghakiman, pengadilan dan pengawasan dilakukan oleh lembaga pengawas internal), apalagi mengingat khususnya petinggi institusi pun tersandung masalah. Sedangkan dari domain eksternal, pengawasan, penghakiman dan pengadilan justru dilakukan oleh orang dalam lembaga penegak hukum itu sendiri. Dari logika jongkok inilah nampak ketidakjelasan antara siapa mengawasi siapa, siapa meneror siapa, dan siapa yang menghakimi siapa.
Lebih tidak jelas lagi kepada siapa semua fungsi kontrol tersebut harus dipertanggungjawabkan, kepada KPK sebagai lembaga super body atau lembaga pengawasan internal masing-masing, kepada DPR RI sebagai lembaga pengawas kinerja pemerintah (eksekutif) atau kepada rakyat Indonesia, atau masyarakat sipil di mana saja dan kapan saja dikehendaki rakyat Indonesia itu atau hanya kepada seorang Presiden saja. 
Ketiga, disorientasi pemaknaan hukuman. Terdapat kekeliruan yang mendasar mengenai hukuman yang dipandang sebagai satu-satunya alat untuk penjeraan dan pertobatan. Logika penitikberatan penindakan ketimbang pencegahan merupakan cara berpikir yang sangat fatal dalam menegakkan hokum dan keadilan.
Konsekuensi logis lembaga super body
Mengacu pada ego kelembagaan, mau tidak mau serta suka tidak suka, pimpinan KPK kita selama ini telah menyiapkan langkah strategis untuk menangani dan mengungkap aktor utama di balik semua kasus yang belum tersentuh hukum. Apalagi mengingat misi utama mereka ketika pertama kali terpilih sebagai pimpinan KPK adalah menyelesaikan kasus korupsi kelas kakap. Sehingga tidak salah jika kemudian upaya penyelesaian kasus korupsi seharusnya memberikan atensi yang signifikan terhadap kasus korupsi kelas kakap secara komprehensip, mengingat tujuan pembentukan lembaga tersebut adalah untuk memberantas korupsi hingga keakar-akarnya. 
Kasus korupsi seperti BLBI, BULOQ, CENTURY, Mafia Pajak, Tiket Pelawat, Wisma Atlet dan lain-lain yang merugikan negara hingga triliunan rupiah yang sempat mewarnai wacana pemberantasan korupsi oleh KPK dan LSM, seharusnya mendapatkan porsi concern khusus dari pimpinan KPK yang baru. Namanya saja kasus korupsi kelas kakap, berarti sumber, penyalur, motif, penggunaan serta implikasinya juga serba kakap alias luar biasa. Sehingga tidak salah jika kemudian korupsi kelas kakap disinonimkan dengan genosida (pembantaian umat manusia secara membabi buta). Sehingga merupakan konsekuensi logis jika kemudian kasus tersebut ditangani dengan sentuhan yang luar biasa dan khusus pula. 
Saat ini memang lumayan banyak pejabat tinggi, tokoh politik, tokoh agama, dan jebolan kapitalis yang sudah (dan sedang) diperiksa aparat penegak hukum karena diduga melakukan korupsi. Namun, banyak kalangan menilai upaya itu masih bersifat tebang pilih. Koruptor kelas Teri saja yang ditindak, sementara yang kelas Kakap tidak disentuh. Mengapa ini terjadi? Aparat penegak hukum justru ikut melebur dan bahkan menjadi bagian dari sistem koruptif itu. Logikanya sederhana, bila mereka gagal entah itu karena intervensi politis atau konflik kepentingan lainnya dalam menindak dan menjerat koruptor yang jelas-jelas bisa dipidanakan, itu berarti mereka bersikap permisif dan kompromistis, sehingga turut menyuburkan praktek korupsi yang seharusnya mereka tentang.
Keterperangkapan aparat penegak hukum dalam sistem yang koruptif itu secara tak langsung mengungkapkan sisi personalitas mereka. Inilah problem berikutnya, mereka menjadi aparat yang bertindak sesuai dengan petunjuk eksternal dan mengabaikan keputusan dan kesadaran personal. Dalam bahasa politis, mereka bekerja dan bertindak berdasarkan peran yang ditentukan oleh spiral koruptif struktur atau sistem. Ketakberdayaan aparat penegak hukum berhadapan dengan lingkaran koruptif itu memudarkan kualitas kejujuran, reputasi, dan integritas moral personal mereka. Ini berakibat langsung pada mandeknya upaya pemberantasan korupsi
Fakta bahwa negara kita selalu ikut-ikutan dalam klasemen sepuluh besar negara terkorup di dunia seharusnya menjadi pukulan telak bagi kita semua sebagai masyarakat Indonesia, jangan malah dijadikan sebagai kebanggaan dan kemuliaan.
Ekspektasi masyarakat akan penuntasan kasus korupsi kelas kakap diatas tentunya hanya akan menjadi utofia belaka jika pimpinan KPK ternyata hanya mampu mengumbar statement-statement keras dan tegas, tetapi tidak mampu mengimplementasikannya dalam bentuk tindakan real pemberantasan korupsi yang tidak memandang stutus dan posisi hukum, politik dan ekonomi seseorang. 
Tuntutan realisasi setiap statement pimpinan KPK yang berkomirmen menyelesaikan semua kasus korupsi tersebut, menjadi tuntutan yang tidak bisa ditawar, karena tugas KPK memamng seperti demikian. Bayangkan, berdasarkan amanat fungsionalnya, misi KPK jelas, mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi. Itu berarti segala permasalahan yang menyangkut korupsi, kolusi, dan nepotisme harus dituntaskan. Visinya pun tidak main-main. KPK ditugasi menjadi penggerak perubahan, supaya bangsa ini menjadi bangsa yang antikorupsi.
Bila diukur dari bentuk dan prosesnya, sejak pembentukannya, selama ini KPK memang telah berupaya menemukan figur pimpinan yang memiliki kualitas seperti kecakapan intelektual, wawasan yang luas, pengetahuan yang mumpuni, serta reputasi dan integritas moral yang baik. Hanya saja, kita juga harus menggaris bawahi bahwa mutu, kualitas, serta berhasil tidaknya upaya pemberantasan korupsi tidak bisa diukur hanya dari keterpilihan pemimpin yang ideal diatas, karena itu hanya langkah awal. Bukti bahwa pimpinan benar-benar orang yang tepat baru bisa dinilai dan diketahui ketika mereka sudah selesai bekerja. Artinya, kemampuan mereka untuk merealisasi visi dan misi KPK menjadi ukuran kualitas mereka yang sesungguhnya. Inilah yang diharapkan dan ditunggu-tunggu publik.
Pertimbangan 
Untuk mewujudkan harapan ini memang tidak mudah. Dengan berkaca pada problem besar lingkaran setan sistem koruptif di atas, minimal, ada dua hal yang perlu ditumbuh-kembangkan adalah; 
Pertama, sebagaimana demokrasi yang tidak bisa hidup tanpa partisipasi politik publik, maka penegakan hukum dan pemberantasan korupsi juga tidak bisa terjadi tanpa pengawasan dan tekanan publik. Itu berarti kita tidak bisa sepenuhnya hanya berharap pada kesadaran pribadi para pemimpin KPK apalagi ketua KPK seorang diri. Peran pengawasan ini tentu saja diharapkan muncul dari media, pers, lembaga swadaya masyarakat, akademisi, intelektual, atau masyarakat pada umumnya, sehingga personel KPK selalu diingatkan dan responsif terhadap tuntutan berbagai kalangan agar usaha pemberantasan korupsi itu benar-benar dijalankan dan membawa hasil.
Kedua, partai politik sebagai gerbong penyalur pejabat publik seharusnya memiliki political will untuk mendukung agenda pemberantasan korupsi dari KPK, apalagi mengingat aktor korupsi yang dominan adalah para politisi, baik yang menjabat pada lembaga eksekutif maupun pada lembaga legislative dan yudikatif. 
Ketiga, hukuman bagi para koruptor seharusnya dimaksimalkan. Pengadilan menjadi lembaga yang menakutkan bagi mereka yang hobby melakukan korupsi. Sehingga implikasi efek jera bagi siapapun untuk melakukan korupsi bisa menjadi pencegah alternatif selain pendidikan anti korupsi. 
Jika kemudian, hal di atas pula hanya dijadikan azhimat politik dalam rangka meraup popularitas, maka jangan harap bangsa dan negara ini bisa keluar dari kubangan korupsi yang penuh dengan kehinaan dan kemurtadan.
Tidak ada kata tidak untuk mengatakan dan merealisasikan bahwa kezaliman dalam penegakan hukum harus segera dibumihanguskan oleh siapa pun terhadap siapa pun di negeri tercinta ini.

http://www.resepkuekeringku.com/2014/11/resep-donat-empuk-ala-dunkin-donut.html http://www.resepkuekeringku.com/2015/03/resep-kue-cubit-coklat-enak-dan-sederhana.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/10/resep-donat-kentang-empuk-lembut-dan-enak.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/07/resep-es-krim-goreng-coklat-kriuk-mudah-dan-sederhana-dengan-saus-strawberry.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/06/resep-kue-es-krim-goreng-enak-dan-mudah.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/09/resep-bolu-karamel-panggang-sarang-semut-lembut.html